Tampilkan postingan dengan label Uang Palsu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Uang Palsu. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Maret 2016

Gerebek Rumah Oknum PNS, Polisi Temukan Sabu dan Uang Palsu

JAMBI, ayojambi.com - SA telah mencoreng wajah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Di rumahnya yang terletak di Telanaipura, anggota Reserse Narkoba Polresta Jambi menemukan narkoba jenis sabu dan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Namun SA belum berhasil ditangkap. Dia kabur saat polisi menggerebek rumahnya, Senin (7/3)..

Saat penggerebekan berlangsung, sempat terjadi keributan antara istri SA dengan petugas. Isterinya tidak menghalangi dilakukan penggeledahan. Namun petugas berhasil menerobos masuk untuk mencari barang bukti di dalam rumah tersebut.
Petugas menggeledah seluruh isi rumah pelaku. Pada penggeledahan itu, aparat mencurigai satu kamar yang terkunci. Kamar itu pun dibuka oleh istri pelaku. Di dalam kamar ditemukan narkotika jenis sabu dua paket, lalu beberapa bong, alat suntik, serta perangkat narkotika lainnya. "Diduga kamar ini sebagai tempat menyimpan narkoba," ujar salah seorang aparat yang menggeledah kamar tersebut.

Selain itu, petugas juga mendapati uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak delapan lembar. Sementara itu, istri pelaku dan anaknya dibawa ke Mapolresta guna dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Jambi, AKP Hernianto Eko Saputra, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan rumah seorang oknum PNS Disdik Provinsi Jambi berinisial SA yang dilakukan anggotanya. "Rumah itu kita gerebek karena diduga ada narkoba. Saat ini dalam penyelidikan," katanya, Selasa (8/3).

Ia melanjutkan, pelaku berhasil melarikan diri, diduga pelaku sudah mengetahuinya. "Sekarang status dia DPO," tandasnya. Kini barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat masuk ke halaman rumah target, ada seorang laki-laki yang sedang memperbaiki tembok rumah. Polisi menanyakan ke pria itu apakah SA ada di dalam rumah, dan dijawab tidak tahu oleh pria itu. Pria itu menyebut dirinya hanya tukang, tidak tahu siapa yang ada di dalam rumah.

Polisi lalu masuk ke rumah, menanyakan kepada perempuan di rumah keberadaan SA. Perempuan tersebut menjawab suaminya sedang berada di depan rumah. Ternyata pria yang mengaku sebagai tukang itu merupakan SA. Ia tidak ada lagi di depan rumah saat polisi keluar hendak mengamankannya. (adi)

Sumber: http://jambi.tribunnews.com/2016/03/09/
* www.ayojambi.com/

Rabu, 22 Mei 2013

24 Ribu Lembar Kertas Untuk Dolar Palsu Ditemukan di Hotel

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 24 ribu lembar kertas hitam yang diduga akan dipakai untuk membuat uang dollar palsu, ditemukan petugas kamar Hotel Fiducia di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur. Diduga, kertas ini adalah bahan baku untuk mencetak uang palsu pecahan 100 dollar AS.
"Benar, ditemukan 24 ribu lembar yang diduga bahan untuk dollar palsu," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Jatinegara, Iptu Ambarita, saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2013). Dia mengatakan bahan dasar uang palsu itu sepertinya akan dicetak menjadi lembaran Dolar Amerika pecahan 100. Dugaan diperkuat dengan sudah terlihatnya gambar dan nominal 100 dollar AS meskipun belum terlalu jelas, pada kertas tersebut.

Ambarita mengatakan bahan kertas yang bila jadi dicetak dapat menjadi uang palsu senilai sekitar Rp 24 miliar itu, ditemukan petugas hotel bernama Suherman. Petugas ini menemukan bahan uang palsu tersebut saat membersihkan kamar bernomor 135. Saat ditemukan, kertas itu ada di kolong tempat tidur dan terbungkus plastik.

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV yang terpasang di sudut hotel, terlihat sepasang lelaki dan perempuan berkewarganegaraan Oman adalah penghuni kamar itu. Namun, kepolisian belum dapat memastikan kedua orang itu sebagai pemilik bahan baku uang palsu tersebut.

Menurut Ambarita, pembersihan kamar berdasarkan mekanisme kerja hotel itu adalah sepekan sekali. Karenanya, masih ada kemungkinan bahan baku uang palsu tersebut sudah berada di lokasi penemuannya sebelum kedua warga Oman menempati kamar 135.

http://megapolitan.kompas.com/read/2013/05/23/07182541/* Jangan Lupa Like Box Ke Facebook
* Silakan mampir di : www.ayojambi.com

Rabu, 24 Agustus 2011

Awas Modus Peredaran Uang Palsu

JAKARTA - Banyak akal yang dimiliki para penipu untuk mengedarkan uang palsu. Salah satunya yang paling banyak dilakukan adalah dengan melakukan transaksi di toko atau pun rumah makan.

Hal itu disampaikan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Koja, Ajun Komisaris Suteja, Kamis (25/8/2011), seperti dikutip dari informasi Humas Polda Metro Jaya.
"Modusnya cukup unik. Pelaku berbelanja beberapa barang berharga sekitar Rp 30.000 dengan uang asli pecahan Rp 100.000," kata Setija.

Namun, lanjut Setija, begitu menerima uang kembalian, pelaku pergi dan menukar uang kembalian Rp 50.000 asli dengan uang palsu miliknya. "Setelah itu, mereka kembali ke pedagangnya dan bilang kalau uang kembalian yang mereka terima palsu," kata Suteja.

Sebelumnya, dalam sepekan terakhir, Polres Metro Jakarta Utara membongkar dua kelompok produsen dan pengedar uang palsu di wilayahnya. Pada Sabtu (20/8/2011) malam lalu misalnya, polisi berhasil membekuk sepasang suami istri, yakni Hari Santoso dan Aulia Rachmawati di depan Islamic Center, Kelurahan Tugu Utara, Koja.

Lalu pada 16 Agustus lalu, aparat meringkus tiga orang, yakni Hani (55), Alwan Kobi (49), dan Andi Ikran (38) saat sedang melakukan transaksi penukaran uang palsu dengan uang asli. Karena banyaknya peredaran uang palsu, Suteja mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat menerima uang. "Harap masyarakat lebih hati-hati," katanya.

http://megapolitan.kompas.com/read/2011/08/25/13331933/

Kamis, 10 Februari 2011

Wah, Uang Palsu Dipakai Transaksi Seks?

DENPASAR, KOMPAS.com — Jika biasanya uang palsu banyak beredar di pasar-pasar tradisional, kini diduga, sebagian mulai beralih ke kawasan lokalisasi. Seperti hasil tangkapan aparat Polda Bali di sebuah kawasan lokalisasi Padanggalak, Denpasar.
Dari tangan seorang pria bernama Ahmad Roni, polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp 50.000 dengan total Rp 1.550.000. Penangkapan ini bermula saat polisi melakukan razia kendaraan di kawasan lokalisasi Padanggalak, Minggu (6/2/2011).

Saat polisi menggeledah isi jok tersangka, ditemukan sebuah tas kresek yang berisi uang cukup banyak. Setelah diperiksa ternyata uang sejumlah Rp 1.550.000 tersebut adalah uang palsu. "Dugaan sementara uang tersebut hendak digunakan untuk transaksi seks di lokalisasi,” kata Kepala bidang Humas Polda Bali, Kombes Gede Sugianyar saat konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis (10/2/2011) siang tadi.

Pria berusia 46 tahun tersebut kemudian diamankan polisi untuk menjalani proses hukum. Saat ditanya wartawan, pria asal Probolinggo yang sehari-harinya bekerja sebagai pemulung ini tidak mengakui uang palsu tersebut miliknya. "Saya cuma nemu di jalan, maunya saya bawa pulang ke Jawa” katanya.

Namun polisi tak langsung percaya dengan pengakuan korban, dan tetap akan memproses yang bersangkutan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara karena melanggar Pasal 245 KUHP tentang perbuatan, membawa, menyimpan, dan mengedarkan uang palsu.

http://regional.kompas.com/read/2011/02/10/15402847/

Rabu, 09 Februari 2011

Wah, Polisi Jadi Pengedar Uang Palsu!

SIDOARJO, KOMPAS.com - Petugas Kepolisian Resor Sidoarjo menangkap empat anggota sindikat pengedar uang palsu yang seorang anggotanya adalah polisi yang masih aktif.
Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Iqbal mengatakan, polisi dengan inisial DS tersebut merupakan anggota intel dari satuan lain. "Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam secara intensif,” katanya, Rabu (9/2/2011).

Ia mengemukakan, kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan AW yang membayar tagihan pada salah satu kafe di Sidoarjo dengan menggunakan uang palsu. “Hasilnya dikembangkan terus dan akhirnya petugas menangkap tersangka HM yang mengaku telah menjual uang palsu kepada AW seharga Rp1,2 juta uang asli mendapatkan uang palsu sebanyak Rp 5 juta,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, kasus ini terus dikembangkan oleh anggota dan muncul nama DS yang diduga turut mengedarkan uang palsu. Ia mengatakan, atas pengungkapan kasus ini petugas menyita uang palsu senilai lebih kurang Rp100 juta dengan nominal masing-masing Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Selain itu, kata dia, petugas juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata mainan berupa pistol yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan tindak kejahatan lainnya. “Atas kasus tersebut tersangka terancam hukuman selama lebih dari 15 tahun penjara,” katanya

http://regional.kompas.com/read/2011/02/09/14410527/