Tampilkan postingan dengan label Gemaku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gemaku. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Januari 2013

Menanti Ketegasan Pemerintah

Pemerintah Indonesia cq Kementrian Agama RI sudah saatnya mempertegas Kelenteng itu milik tempat ibadah umat mana, juga memperjelas Vihara tempat ibadah umat yang mana, sehingga tidak terjadi timpang tindih seperti sekarang ini, ada Kelenteng alias Vihara, dan yang membingungkan adalah Kelenteng dijadikan Vihara, pada hal didalam kelenteng tersebut terdapat para suci sin beng (dewa-dewi).
Selain itu Pemerintah mesti menjelaskan apa itu TITD, apa agama baru yang dibawah salah satu agama sah di Indonesia dan bentuk tempat ibadahnya seperti apa.? Jangan mengambil alih tempat ibadah orang lain menjadi hak miliknya serta pengabungan (sinkretisme) beberapa ajaran menjadi satu. Antara Kelenteng dengan Vihara jauh berbeda, kerena kedua tempat ibadah telah ditetapkan pemerintah berdasarkan PP Nomor 55 tahun 2007.

Kalau kita simak arah TITD adalah mengarahkan umat Khonghucu menjadi agama Buddha, dalam hal ini bisa menyesatkan umat yang mayolitas orang awam.

Seperti uraian sipembuat TITD yang kini nerobah arah: ANGGIE  Tjetje pernah membuat disertasi tentang kerancuan nama Tridharma di Indonesia. Menurutnya, tidak pernah ada sebenarnya penyebutan dan pengakuan untuk agama Tridharma. Pemahaman masyarakat Indonesia perihal agama Tridharma ini, menurut Aggie Tjeje adalah sebuah kecelakaan.

Pasalnya, kata Aggie, di negeri China sesungguhnya tidak pernah ada penggabungan pemahaman itu. Selain Islam dan Kristen, tentunya, ada empat agama lainnya yang diakui di Negeri Tirai Bambu tersebut. Keempat agama itu adalah, Khonghucu, Taoisme, Buddha Mahayana versi China, dan Agama China itu sendiri atau biasa disebut agama rakyat atau volk religi.

“Agama rakyat ini bersifat anonim, tanpa nama, sama halnya dengan agama Yahudi. Disebut demikian karena sesuai dengan suku bangsa yang menganutnya. Sama halnya dengan Hindu yang berasal dari wilayah hindustan,“ terangnya.

Menurut Aggie, akibat kecelakaan ini hingga sekarang masih banyak orang beranggapan bahwa tiga agama tadi adalah sama. Padahal, lanjutnya, ketiganya tidak pernah bersatu kecuali menyoal falsafahnya.

“Umat ketiga agama ini sebenarnya beragama China. Tapi karena kesalahpahaman akhirnya muncul trend orang-orang ke Buddha ayo, ke Khonghucu ayo, dan ke yang lainnya juga ayo. Padahal tidak pernah ada gabungan tiga agama itu. Semuanya muncul 2500 tahun lalu, sementara orang China sudah beragama sejak 7000 tahun lalu,“ paparnya.

Untuk di Indonesia sendiri, kata Aggie, karena waktu itu hanya Buddha yang diakui, maka orang Tionghoa kebanyakan akhirnya memakai topeng Buddha di KTP, meskipun agama yang dianutnya adalah Taoisme atau Khonghucu.

“Kini Khonghucu sudah diakui sebagai agama resmi di Indonesia. Tinggal Taoisme yang belum. Semoga saja dalam waktu yang tidak lama lagi status Taoisme sebagai keyakinan dan agama juga bisa menyusul diakui di Indonesia,” harap Aggie. (Alidrian fahwi)

http://www.indochinatown.com/aggie-tjetje-berharap-taoisme-menjadi-agama-resmi-di-indonesia/

Selasa, 22 Januari 2013

Feng Shui, Tradisi Kuno Menentukan Posisi Kelenteng

TANJAB BARAT, JAMBI - Sejak jaman dahulu kala, warga etnis Tionghoa di Jambi memiliki tradisi unik dalam penentuan pembangunan tempat ibadah (kelenteng), untuk mencari posisi rumah atau tempat ibadah yang ideal. Dipimpin seorang taoshe, tradisi memanggil shen ming Sam Tai Kong (un cu sam tai) yang dikenal ahli dalam feng shui yang didatangkan dari Kelenteng Makin Gi Hong Tong Jambi..

Setelah kim sin Sam Tai Kong dipasang di singgasananya (bahasa hokkien Kio/kursi tandu), ritual dilanjutkan dengan mengundang roh suci Sam Tai Kong, tidak ketinggalan beberapa sesajian diantaranya dupa (hio), buah2an segar, kertas sembayang (kim cua) dan beberapa sesajen pelengkap. Kedatangan Sam Tai Kong bisa memakan waktu berjam-jam, bahkan bisa dilakukan beberapa kali. Jika roh suci Sam Tai Kong telah datang, maka kursi tandu (kio) yang dipikul dua orang akan bergerak sendiri. Konon, digerakkan oleh Sam Tai Kong.

Apabila Sam Tai Kong datang dan merestui acara itu, kursi tandu (kio) kemudian akan keliling lokasi mencari Feng Shui yang akan dibangun kelenteng, jika telah ditemu posisi yang bagus, kemudian ujung tandu (kio) akan ditancapkan di tanah diam pada satu titik (lokasi) untuk menentukan altar kelenteng baru Leng San Keng di Kuala Tungkal, Provinsi Jambi. Dalam hal mencari Feng Shui melalui Sam Tai Kong bisa sampai 2 hingga 3 kali dilakukan.

Urungnya kedatangan roh suci Sam Tai Kong bisa disebabkan berbagai faktor. Misalnya, ada sarat yang kurang, tempat belum layak dihuni karena kotor atau masalah lainnya.
Saat ini tradisi tersebut sangat jarang dilakukan warga Tionghoa di Jambi. Padahal sejak dulu warga Tionghoa meyakini Feng Shui akan memberikan kebajikan.

Namun baru kali pertama pencarian Feng Shui (tek tue) bisa dilakukan sekali, sepertinya Sam Tai Kong kasih dengan para pemangkul kursi tandu (kio), karena mereka datang dari kota Jambi melalui jalan darat yang memakan waktu 3 jam perjalanan.

Untuk kali pertama pencarian Feng Shui melalui roh suci dilakukan di Kuala Tungkal untuk membangun kelenteng baru, pasalnya ruang sembahyang Leng San Keng yang digunakan sebagai tempat ibadah umat Khonghucu sudah tidak mampu menampung jumlah umat yang ada di Kuala Tungkal, maka Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Kelenteng Leng San Keng akan membangun Kelenteng baru yang tidak jauh dari lokasi lama yakni di Jalan Prof. Dr. Sri Soedewi, Rt. 21, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi. di Tanjung Jabung Barat (Kuala Tungkal).

Dalam ilmu topografi kuno Tiongkok, feng shui berarti mempercayai bagaimana manusia, Surga dan Bumi, hidup dalam harmoni untuk membantu memperbaiki hidup dengan menerima Qi positif.

Bagi sebagian kalangan, Feng Shui yang tepat dipercaya dapat memberikan nasib baik dan pembawa rejeki, itulah sebabnya kenapa dalam setiap pembangunan rumah atau gedung baru orang selalu menggunakan Feng Shui sebagai alat untuk menentukan letak terbaik dari sebuah bangunan. (Romy)

Jumat, 18 Januari 2013

Mohon Perlindungan Dalam She Jit Sam Tai Kong (Un Chu Sam Tai)

JAMBI – Salah satu sesajen yang dipersembahkan umat Khonghucu dalam menyambut perayaan she jit shen ming adalah daging babi. Daging babi menjadi persembahan utama dalam perayaan ulang tahun shen ming Sam Tai Kong (Un Chu Sam Tai) di Makin Kelenteng Gi Hong Tong.
Tanpa daging babi, maka persembahan terasa kurang meskipun sudah dilengkapi dengan sesaji lainnya. “Utamanya adalah daging babi. Kita pun harus melakukan sembahyang mentah khusus mempersembahkan daging babi ini,” ujar Alek Suyento, ketua Kelenteng Gi Hong Tong yang juga wakil ketua Matakin Provinsi Jambi ditemui di sela-sela kesibukannya, kemarin (14/1).

Sembahyang yang digelar di kawasan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi tersebut diikuti oleh ratusan umat Khonghucu Jambi. Sejak pagi, umat sudah mengikuti tiga tahap sembahyang. Dimulai dengan sembahyang kehadapan Tien (Tuhan) pada pagi hari sekitar pukul 09.00. Dilanjutkan sembahyang pada shen ming San Tai Kong pukul 11.00 dan dan diakhiri dengan sembahyang leluhur.

Sembahyang she jit tersebut dipimpin langsung oleh Lm Tek Chong pembina rohaniawan di Jambi dan Palembang dari Tirai Bambu, sebanyak tahapan sembahyang yang dilakukan. Mulai dari pembacaan doa fiiringi tiupan terompat dan pembacaan so bun. Masing-masing sembahyang dilakukan sekitar 30 menit. Sembahyang Tien (Tuhan) dilakukan di altar kelenteng. Juga dilengkapi dengan berbagai jenis persembahan. Dilanjutkan dengan pembakaran kertas sembahyang (kim cua). Kertas tersebut dipersembahkan untuk Tuhan. “Kita memohon perlindungan kepada Tien (Tuhan) agar acara she jit berjalan dengan lancar. Juga agar kita mendapatkan keselamatan, jauh dari bencana dan mendatangkan rezeki yang limpahan,” ujarnya.

Setelah sembahyang kepada Tien (Tuhan), dilanjutkan dengan sembahyang kepada para suci shen ming Sam Tai Kong. sembahyang dilaksanakan di dalam kelenteng. Maka seluruh persembahan (sesajen) pun dipindahkan ke dalam kelenteng. Tujuan dari sembahyang ini adalah untuk mengundang Sam Tai Kong datang dalam perayaan ulang tahunnya yang sedang dirayakan oleh umat Khonghucu Jambi. Dengan kedatangan shen ming tersebut, maka diharapkan ada banyak doa yang dikabulkan oleh Sam Tai Kong. “Kita undang shen ming untuk datang. Meskipun tidak bisa dilihat dengan kasat mata, tetapi kita tahu bahwa shen ming tersebut ada di sekitar kita. Maka, diharapkan Sam Tai Kong mendengarkan seluruh doa yang kita panjatkan di hari ulang tahunnya. Dengan harapan doa kita akan dikabulkan dengan cepat,” ujarnya, ujar Alex.

Selain para suci Sam Tai Kong yang sedang berulang tahun, shen ming lainpun diundang sehingga perayaan ulang tahun menjadi ramai tidak hanya dihadiri oleh umat, juga para shen ming. “Setiap kelenteng di Jambi memiliki masing- masing shen ming utama. Maka, seluruh shen ming itu kita undang agar perayaan menjadi lebih meriah,” ujarnya Alex.

Bagi umat yang tidak sempat ikut dalam sembahyang bersama yang dipimpin oleh rohaniawan, maka mereka bisa melaksanakan sembahyang secara sendiri. “Ini tidak menjadi masalah. Yang penting niat baik dan doa yang kita panjatkan. Sehingga diharapkan kehidupan kita akan semakin membaik,” bebernya. (team)

Rabu, 16 Januari 2013

Kelenteng Sumsel Dibawah Kekuasaan Pihak Ketiga

Ternyata PP Nomor 55 Tahun 2007 tidak berlaku di Sumatera Selatan atau kurangnya sosialisasi dari pihak Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel (Palembang), dari pantauan kami di beberapa kelenteng di Palembang baru-baru ini, ternyata semua tempat ibadah Kelenteng yang seharusnya milik umat Khonghucu berdarkan PP Nomor 55 Tahun 2007  telah menjadi pihak ketiga.
Pada hal ajaran antara Khonghucu dengan pihak ketiga sangat jauh, bahkan asal usul serta ajaran Khonghucu dan Buddha pun berbeda jauh, “Khonghucu berasal dari tirai bambu, sedangkan Buddha berasal dari negara India.”

Yang jadi pertanyaan, apa fungsi dari Kementerian Agama RI cq Kanwil Kemenang RI disetiap provinsi,? Atau para pejabat berkonpeten tidak menyimak Peraturan Pemerintah atau Undang-Undang Dasar Negara seperti :

Peraturan Pemerintah Repubrik Indonesia, Nomor 55 Tahun 2007, tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan

1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
78 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

3. Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965 jo Undang-Undang Nomor 5
Tahun 1969 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/ atau
Penodaan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 3, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 2727).

Tempat ibadah Menurut Agama Yang Ada Di Indonesia:
a.    Tempat ibadah Agama Islam = Masjid, Langgar dan Surau.
b.    Tempat ibadah Agama Katholik = Gereja.
c.    Tempat ibadah Agama Kristen = Gereja.
d.    Tempat ibadah Agama Hindu = Pura.
e.    Tempat ibadah Agama Buddha = Vihara, Cetiya.
f.    Tempat ibadah Agama Khonghucu = Miao, Litang, Kelenteng. (Rm)