Selasa, 01 Maret 2011

Aset Robert Tantular Cs Akan Diambil Alih

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dalam waktu dekat segera mengambil alih aset-aset yang dimiliki mantan pemilik Bank Century, yaitu Robert Tantular, Hesham Al Waraq, dan Rafat Ali Risvi. Pengambilalihan paksa aset-aset tersebut segera dilakukan jika tidak ada keberatan atas aset-aset yang dianggap bukan diperoleh dari hasil korupsi di Bank Century.
Andai kata ada, keberatan itu disertai dengan bukti-bukti yang autentik dari Robert Tantular cs tentang asal usul aset-aset tersebut. Demikian diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar kepada Kompas di Jakarta, Selasa (1/3/2011).

"Sekarang, kami masih menunggu adanya keberatan yang diajukan Robert Tantular cs terhadap aset-aset tersebut sebelum kami take over," ucap Patrialis.

Sebelumnya, atas permintaan otoritas perbankan, akhir tahun lalu, pengadilan Hongkong telah melakukan pemblokiran atas aset-aset tersebut. Aset-aset tersebut antara lain uang tunai Rp 86 miliar, surat-surat berharga senilai lebih dari Rp 3,5 triliun, dan lainnya.

Sejauh ini, Robert Tantular masih menjalani hukuman. Adapun Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Risvi masih dalam pencarian setelah divonis bersalah secara in absentia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Jadi, sekarang ini, kita menunggu dulu tahapan tersebut. Mudah-mudahan tidak lama lagi. Kalau sudah selesai (tahapan keberatan), aset-aset tersebut akan dialihkan ke Indonesia," tambah Patrialis.

Patrialis menambahkan, mekanisme pengambilalihan aset-aset tersebut akan dilakukan oleh Tim Pemburu Koruptor (TPK), yang dipimpin Wakil Jaksa Agung Darmono.

Adapun mengenai aset-aset mantan pemilik Bank Century yang berada di Swiss, Patrialis menyebutkan hal itu masih dalam proses mengingat sistem hukum yang berbeda dengan Indonesia.

http://nasional.kompas.com/read/2011/03/01/22423044/