Senin, 29 November 2010

Lindungi Taman Geologi

Jambi, Kompas - Perlindungan terhadap kawasan taman geologi fosil kayu purba di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, mendesak untuk dilakukan. Taman itu diharapkan masuk ke sebagai kawasan lindung dan pengelolaannya diatur dalam peraturan daerah.
Ketua Asosiasi Agen Travel (Asita) Provinsi Jambi Ali Siwon mengatakan, dari sisi hukum, upaya perlindungan taman geologi (geopark) perlu dituangkan dalam peraturan daerah. Ini bertujuan agar bebatuan kayu purba yang ada tidak dirusak atau diambili.
”Sebab, saya ketahui banyak juga orang mengambil batu-batuan tersebut lalu dibawa pulang,” katanya.

Menurut Ali, sejarah dan keberadaan teman geologi di Merangin sangat menarik bagi kalangan agen perjalanan. Namun, perlu dilakukan penelitian yang tuntas tentang taman geologi ini dan ada yang bertanggung jawab atas hasil penelitian. Dengan begitu, taman tersebut akhirnya benar-benar dapat dikembangkan menjadi geowisata.

”Kalau kita ingin menjadikannya sebagai geowisata, pemandunya harus betul-betul menguasai sejarahnya. Namun, kita masih lemah di situ,” jelas Ali.

Direktur Lembaga Pinang Sebatang Husni Thamrin mengatakan, pemerintah perlu secepatnya melindungi peninggalan taman geologi Merangin agar jangan sampai kawasan itu dirusak lalu merugikan sektor pariwisata.

Diceritakan, pihaknya pernah mengingatkan pemerintah daerah setempat agar kawasan itu segera dilindungi. Namun, hal itu belum terealisasi hingga kini. ”Baru pada akhir-akhir ini rencana pengembangan wisata geopark di Merangin kembali muncul,” tuturnya.

140 taman
Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral R Sukhyar mengatakan, selain di Merangin, pihaknya telah mendata 140 taman geologi nasional, di mana 22 di antaranya termasuk dalam jaringan taman geologi dunia UNESCO. Sejauh ini, pihaknya masih terus mendata keberadaan taman itu.

Sementara fosil kayu di taman geologi Batang Merangin merupakan fosil fauna laut di daerah aliran Sungai Batang Merangin dan Batang Mengkarang, Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin.

Sejumlah peneliti sejak 1935 menyebutkan keberadaan fosil sebagai hasil aktivitas gunung berapi berupa endapan lava, lahar, aliran debu, jatuhan debu, endapan sungai dan banjir, serta sisipan endapan laut.

Fosil berusia 250-290 juta tahun ini diduga karena pada masa itu rekonstruksi tektonik lempeng Sumatera pecah akibat benturan Benua India dan Eurasia sehingga terseret dan berpindah dari Cathaysia melalui sistem patahan besar di Asia Timur dan Asia Tenggara. Lempengan ini yang saling mengunci Pulau Sumatera. Sesar Semangka membentuk garis kawasan.

Berdasarkan catatan budayawan Jambi, Djunaidi T Noor, di kawasan taman geologi ini dapat ditemui sejumlah batuan berpasir kuarsit, granit, konfigurasi aliran, lava kuno, breksi, konglomerat, dan batu lempung hitam. Itu berada di tebing dan bantaran Sungai Batang Merangin dan Batang Mengkaran. (ITA)