Selain sebagai penyuplai amunisi, oknum tersebut kata Kapolda juga sebagai penyedia tempat bagi kawanan perampok untuk menyusun rencana. Tidak hanya itu, oknum tersebut juga sebagai penyedia transportasi sebagai alat penggerak sekaligus sebagai driver menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil pengembangan kasus ini, jumlah pelaku kejahatan atau pencurian dengan kekerasan ini berjumlah 14 orang. Yang sebelumnya tertangkap lima orang pelaku, dan kemarin ditangkap lagi tiga orang lagi. Yang mana dari tiga orang ini seorangnya anggota Polri," jelas Kapolda.
Dari ke-14 pelaku, kata Kapolda, ada tiga kelompok yang melakukan aksi kejahatan itu. Kelompok pertama berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) enam orang, kelompok Jambi tiga orang, dan kelompok yang membantu proses kejahatan tersebut berlangsung. Dan, salah satu diantara pelaku adalah Antoni, karyawan PT Inhwa Indonesia.
"Kita terus melakukan pengembangan kasus ini. Dan, setelah didalami, ternyata satu diantara pelaku adalah seorang perempuan, yang saat ini masih kita buru. Berdasarkan pengembangan pelaku lari ke arah Sumatera Selatan," jelas Kapolda, yang mengatakan akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman sejauh mana oknum yang terlibat tersebut.
Sementara itu, ketiga pelaku yang ditangkap lagi adalah Ruslan, Nawawi, dan Ehi Sucipto. Mereka bertiga adalah pelaku yang membantu pelarian para pelaku ke Sumsel.
Mereka ditangkap di daerah Tanjung Lumut. Dengan begitu, ada delapan pelaku yang telah berhasil ditangkap aparat kepolisian. Sedangkan pelaku lainnya termasuk seorang perempuan yang menjadi otak pelaku NL, masih dalam pengejaran.
Selain mengamankan delapan orang pelaku, seperti yang diberitakan, polisi berhasil mengamankan uang hasil rampokan sebesar Rp 142 juta. Dan, juga telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa tiga unit kendaraan roda empat jenis, satu unit sepeda motor, dan barang bukti lainnya.
Diantaranya 2 unit mobil Kijang Innova nopol BH 1877 NL, Daihatsu Xenia BH 1705 AM dan satu unit motor Yamaha Vega nopol BH 6129 NG. Barang bukti lainnya adalah, uang tunai sebesar Rp 142 juta, pecahan lima puluh ribu, dua senpi rakitan, sembilan peluru, kapak, linggis, gunting besi, tiga unit HP, lakban, dompet, STNK motor Vega.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kamis (9/12) pukul 14.00 WIB, terjadi perampokan di Desa Ibru KM 34 Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Kawanan perampok berhasil membawa kabur uang senilai Rp 1,3 milyar. Uang tersebut dibawa kabur setelah pelaku menembak Tukimin (22) karyawan, bagian IT perusahaan PT Inwha Indonesia yang bergerak di bidang migas.
"Dari hasil pengembangan kasus ini, jumlah pelaku kejahatan atau pencurian dengan kekerasan ini berjumlah 14 orang. Yang sebelumnya tertangkap lima orang pelaku, dan kemarin ditangkap lagi tiga orang lagi. Yang mana dari tiga orang ini seorangnya anggota Polri," jelas Kapolda.
Dari ke-14 pelaku, kata Kapolda, ada tiga kelompok yang melakukan aksi kejahatan itu. Kelompok pertama berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) enam orang, kelompok Jambi tiga orang, dan kelompok yang membantu proses kejahatan tersebut berlangsung. Dan, salah satu diantara pelaku adalah Antoni, karyawan PT Inhwa Indonesia.
"Kita terus melakukan pengembangan kasus ini. Dan, setelah didalami, ternyata satu diantara pelaku adalah seorang perempuan, yang saat ini masih kita buru. Berdasarkan pengembangan pelaku lari ke arah Sumatera Selatan," jelas Kapolda, yang mengatakan akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman sejauh mana oknum yang terlibat tersebut.
Sementara itu, ketiga pelaku yang ditangkap lagi adalah Ruslan, Nawawi, dan Ehi Sucipto. Mereka bertiga adalah pelaku yang membantu pelarian para pelaku ke Sumsel.
Mereka ditangkap di daerah Tanjung Lumut. Dengan begitu, ada delapan pelaku yang telah berhasil ditangkap aparat kepolisian. Sedangkan pelaku lainnya termasuk seorang perempuan yang menjadi otak pelaku NL, masih dalam pengejaran.
Selain mengamankan delapan orang pelaku, seperti yang diberitakan, polisi berhasil mengamankan uang hasil rampokan sebesar Rp 142 juta. Dan, juga telah mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa tiga unit kendaraan roda empat jenis, satu unit sepeda motor, dan barang bukti lainnya.
Diantaranya 2 unit mobil Kijang Innova nopol BH 1877 NL, Daihatsu Xenia BH 1705 AM dan satu unit motor Yamaha Vega nopol BH 6129 NG. Barang bukti lainnya adalah, uang tunai sebesar Rp 142 juta, pecahan lima puluh ribu, dua senpi rakitan, sembilan peluru, kapak, linggis, gunting besi, tiga unit HP, lakban, dompet, STNK motor Vega.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kamis (9/12) pukul 14.00 WIB, terjadi perampokan di Desa Ibru KM 34 Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Kawanan perampok berhasil membawa kabur uang senilai Rp 1,3 milyar. Uang tersebut dibawa kabur setelah pelaku menembak Tukimin (22) karyawan, bagian IT perusahaan PT Inwha Indonesia yang bergerak di bidang migas.