Kamis, 10 Februari 2011

Wah, Uang Palsu Dipakai Transaksi Seks?

DENPASAR, KOMPAS.com — Jika biasanya uang palsu banyak beredar di pasar-pasar tradisional, kini diduga, sebagian mulai beralih ke kawasan lokalisasi. Seperti hasil tangkapan aparat Polda Bali di sebuah kawasan lokalisasi Padanggalak, Denpasar.
Dari tangan seorang pria bernama Ahmad Roni, polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp 50.000 dengan total Rp 1.550.000. Penangkapan ini bermula saat polisi melakukan razia kendaraan di kawasan lokalisasi Padanggalak, Minggu (6/2/2011).

Saat polisi menggeledah isi jok tersangka, ditemukan sebuah tas kresek yang berisi uang cukup banyak. Setelah diperiksa ternyata uang sejumlah Rp 1.550.000 tersebut adalah uang palsu. "Dugaan sementara uang tersebut hendak digunakan untuk transaksi seks di lokalisasi,” kata Kepala bidang Humas Polda Bali, Kombes Gede Sugianyar saat konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis (10/2/2011) siang tadi.

Pria berusia 46 tahun tersebut kemudian diamankan polisi untuk menjalani proses hukum. Saat ditanya wartawan, pria asal Probolinggo yang sehari-harinya bekerja sebagai pemulung ini tidak mengakui uang palsu tersebut miliknya. "Saya cuma nemu di jalan, maunya saya bawa pulang ke Jawa” katanya.

Namun polisi tak langsung percaya dengan pengakuan korban, dan tetap akan memproses yang bersangkutan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara karena melanggar Pasal 245 KUHP tentang perbuatan, membawa, menyimpan, dan mengedarkan uang palsu.

http://regional.kompas.com/read/2011/02/10/15402847/