Selasa, 26 April 2011

Dibekuk, Oknum Polisi Jadi Otak Perampokan

DENPASAR, KOMPAS.com - Anggota Samapta Polres Mataram, Briptu Lucky Chrisdianto (31) yang sedang menjalani desersi dibekuk jajaran Direktorat reserse kriminal (Dit.Reskrim) Polda Bali karena diduga menjadi otak perampokan gudang distributor pipa indoplastik, Gianyar, Bali, 22 Maret lalu.
Briptu Lucky tak sendiri, ia ditangkap bersama 3 orang komplotannya yakni Made Suardana alias Saolin, Miftahul Zaenal alias Zaenal, dan Alex Ismail alias Rony pada 22-23 April lalu di tempat terpisah.

"Benar kasus ini melibatkan anggota, tapi yang bersangkutan sedang desersi dari kesatuannya," ujar Kepala bidang Humas Polda Bali, Kombes Hariadi yang baru saja dilantik pagi tadi saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (26/4/2011).

Briptu Lucky diketahui desersi karena terlibat kasus penipuan dan penggelapan. "Dia 3 bulan desersi, di Bali 2 bulan, masuk DPO Polres Mataram, karena dia tidak ngantor-ngantor,"imbuh Kanit I OPSNAL I, Kompol I Gede Bambang Irawan.

Selama bersembunyi di Bali, Briptu Lucky tinggal bersama istri hasil pernikahan sirinya dan membuka sebuah rental Playstation di Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Dari hasil pemeriksaan tim penyidik, Briptu Lucky berperan sebagai pemasok dana aksi perampokan. Ia yang memberi uang kepada Saolin untuk membeli dua bilah pedang yang akan digunakan saat merampok. Ia juga menyiapkan dua buah sepeda motor untuk menuju lokasi perampokan.

Dari hasil merampok gudang distributor Indoplastik pada komplotan ini berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 13,5 juta. Kini Briptu Lucky bersama tiga orang rekannya harus mempertanggungjawabkan di dalam tahanan Polda Bali sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

http://regional.kompas.com/read/2011/04/26/17162322/