Sabtu, 12 Januari 2013

Pengurus Matakin Jambi Dilantik

JAMBI -  Pengurus Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Provinsi Jambi dan Kota Jambi, masa bhakti 2012-2014 dikukuhkan oleh Ketua Umum Matakin Pusat, Ws. Wawan Wiratma di Ballroom Hotel Novita lantai 5, Jalan Jend. Gatot Subroto Jambi (12/1).
Upacara pelantikan yang dipimpin oleh Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Pusat tersebut, pelantikan pengurus Matakin Provinsi Jambi dan Kota dihadiri oleh dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta, Kapolda Jambi Brigjen Pol Ade Husien Kartadipura, Darem 042/ Gapu Kolonel Inf Eko Budi.S, Kementerian Agama Provinsi Jambi, Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, turut hadir selain itu acara pelantikan juga di hadiri oleh Walikota Jambi, dr.H.Rd.Bambang Priyanto, Kapolresta Jambi, Komisaris Besar (Kombes) Pol Syamsuddin Lubis, Dandim 0415/ Batanghari yang baru yaitu Letkol Arh Heru Darmawan, ketua DPRD Kota Jambi Zainal Abidin dan intansi terkait dalam pembinaan keagamaan.

Selain itu, dalam pelantikan dihadiri para pengurus kelenteng se-provinsi Jambi, lintas agama di Provinsi Jambi, seperti dari unsur Muhammaddya Jambi, Nahdlatul Ulama (NU), Perbankan dan tokoh-tokoh masyarakat Jambi.

Dalam sambutannya Ketua Umum Matakin Pusat mengharapkan pengurus Matakin Provinsi Jambi dan Kota Jambi serta Majelis Agama Khonghucu Indonesia yang disingkat menjadi Makin dapat memberikan pelayanan kepada umat Khonghucu di daerah ini dengan baik, seperti memberikan pelatihan keagamaan dan pendidikan agama.

Karena saat ini, paparnya, umat Khonghucu sudah setara dengan agama lain. dimana berhak mendapatkan hak belajar agama di sekolah.

Selain itu pengurus Matakin Provinsi Jambi dan Kota Jambi Provinsi Jambi juga berperan aktif memberikan bantuan sosial dan kemasyarakatan di Jambi.

Adapun susunan pengurus yang dilantik, sebagai ketua Matakin Jambi, Darman Wijaya, Wakil Ketua I, Alex Sujanto, Wakil Ketua II, Chandra Ng (Ng Tong Ek), Wakil Ketua III,  Hasan Andi Ng, Sekretaris, Johan Taswin, Wakil Sekretaris, Putri Darniati, Bendahara, Feryanto Oeiy, Wakil Bendahara, Herison (Lim Yong Siang) dan dibantu oleh beberapa bidang.

Sedangkan susunan pengurus Matakin Kota Jambi, Ketua, Darmadi Tekun, Wakil Ketua I, Huwanda Desswandhy, Wakil Ketua II, Sukardi, Sekretaris, Salim, Wakil Sekretaris, Handoko Thetro, Bendahara, Lie Cie Guan (Herawan), Wakil Bendahara, Lie Cui Lien (Aliensyah), serta dibantu oleh beberapa bidang.

Menurut Ketua Matakin Jambi, Darman Wijaya, yang mana rencana pelantikan dihadiri oleh Wakil Menteri Agama RI, Bapak Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA, maka pelantikan beberapa kali tertunda, seyogyanya pelantikan dilakukan pada bulan Nopember tahun 2012, “Kita telah beberapa kali menunda pelantikan, sehingga kita merasa malu dengan pihak hotel”. Ujar Darman sebelum adacara pelantikan dimulai.

Dia berharap kedepannya Matakin Provinsi Jambi bisa memberikan pelayanan pemberkatan pernikahan, kematian, pendidikan agama kepada umat Khonghucu di Jambi.

Diselah rencana pelantikan pengurus Matakin Provinsi Jambi dan Kota Jambi, beredar surat Kanwil Kemenang Provinsi Jambi yang ditanda tangin Bimas Agama Buddha melarang anggota TITD mengadiri undangan Matakin.

Untuk mengindari salah persepsi, Matakin Jambi dan Matakin Pusat ada adakan konfresi pesr bersama Kakanwil Kemenang Provinsi Jambi.

Menurut Darman Wijaya selaku ketua Matakin Provinsi Jambi, ini sangat lucu dan heran, kok Bimas Agama Buddha melarang orang hadir (TITD), pada hal Kemenag Provinsi Jambi selaku pembina agama di Provinsi Jambi tidak seyogyanya melarang, “Yang kita undang semua unsur agama, seperti dari Wakil Gubernur Jambi, Ketua DPRD Jambi, Korem 042/Gapu, Kapolda Jambi, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Walikota Jambi Muhammadya, NU, Ansor, Khatolik, Kristen, Buddha dan Hindu,” tambah Darman Wijaya, “Matakin kan tidak menyuruh oang yang datang masuk agama Khonghucu.”

Atas beredarnya surat Bimas Agama Buddha tersebut, secara tidak langsung sebagai penodaan terhadap agama yang di akui pemerintah.

Dari hasil konfrensi pers seusai pelantikan Matakin Provinsi Jambi dan Kota Jambi, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, Drs. Mahbub Daryanto. MPd.I, menyatakan akan menindak lanjuti beredarnya surat yang mengunakan kok surat Kemenag Provinsi Jambi, “Kalanwil Kementerian Agara Provinsi Jambi tidak tahu menahu beredarnya surat larangan anggota TITD unruk menghadiri pelantikan.” Kata Mahbub Daryanto kepada sejumlah wartawan. (Romy)