Rabu, 13 Agustus 2014

Jepang Bebaskan Visa untuk WNI Mulai Januari 2015



JAKARTA, KOMPAS - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengumumkan kabar gembira yang dibawa rekan sejawatnya, Menlu Jepang Fumio Kishida, saat keduanya bertemu di kantor Kemlu, di Pejambon, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Kabar gembiranya, Pemerintah Jepang telah memutuskan memberi fasilitas bebas visa bagi warga negara Indonesia yang akan berkunjung ke sana. Kebijakan ini tentunya akan diikuti pula oleh Indonesia pada waktunya, yang akan memberikan fasilitas sama bagi warga negara Jepang,” ujar Marty.

Seusai pertemuan, Marty menyebut, fasilitas bebas visa itu mulai diberlakukan oleh pihak Jepang per Januari tahun 2015. Hingga saat ini, kata Marty, Indonesia baru menerapkan kebijakan bebas visa kepada setidaknya 13 negara, sembilan di antaranya adalah sesama negara anggota ASEAN.

Dengan kebijakan pembebasan visa dari pihak Jepang itu, lanjut Marty, tentunya pihak Indonesia juga akan menyiapkan kebijakan sama bagi warga negara Jepang.

Seperti diketahui, selama ini ada empat macam rezim kebijakan pemberian visa yang berlaku.

Pertama adalah pemberian visa dengan terlebih dahulu membutuhkan visa panggilan (calling visa). Kedua, pemberian visa melalui proses permohonan biasa. Ketiga, pemberian visa saat kedatangan (visa on arrival). Keempat, pembebasan visa.

Potensi wisata

Saat ditanya apakah pemberlakuan bebas visa kepada warga negara Jepang juga akan mulai berlaku pada waktu yang sama, per Januari 2015, Marty mengaku alangkah baiknya jika hal itu juga bisa dilakukan secara sinergis.

”Apalagi, melihat potensi wisatawan luar negeri dari Jepang yang tinggi,” tambah Marty. Perkembangan wisata Indonesia-Jepang juga meningkatkan penerbangan kedua negara. (DWA)

http://travel.kompas.com/read/2014/08/13/1633001/
* www.ayojambi.com/