JAKARTA, KOMPAS - Menteri Luar Negeri Marty
Natalegawa mengumumkan kabar gembira yang dibawa rekan sejawatnya, Menlu Jepang
Fumio Kishida, saat keduanya bertemu di kantor Kemlu, di Pejambon, Jakarta, Selasa
(12/8/2014).
”Kabar
gembiranya, Pemerintah Jepang telah memutuskan memberi fasilitas bebas visa
bagi warga negara Indonesia
yang akan berkunjung ke sana.
Kebijakan ini tentunya akan diikuti pula oleh Indonesia pada waktunya, yang akan
memberikan fasilitas sama bagi warga negara Jepang,” ujar Marty.
Seusai
pertemuan, Marty menyebut, fasilitas bebas visa itu mulai diberlakukan oleh
pihak Jepang per Januari tahun 2015. Hingga saat ini, kata Marty, Indonesia
baru menerapkan kebijakan bebas visa kepada setidaknya 13 negara, sembilan di
antaranya adalah sesama negara anggota ASEAN.
Dengan kebijakan
pembebasan visa dari pihak Jepang itu, lanjut Marty, tentunya pihak Indonesia juga
akan menyiapkan kebijakan sama bagi warga negara Jepang.
Seperti
diketahui, selama ini ada empat macam rezim kebijakan pemberian visa yang
berlaku.
Pertama adalah
pemberian visa dengan terlebih dahulu membutuhkan visa panggilan (calling
visa). Kedua, pemberian visa melalui proses permohonan biasa. Ketiga, pemberian
visa saat kedatangan (visa on arrival). Keempat, pembebasan visa.
Potensi wisata
Saat ditanya
apakah pemberlakuan bebas visa kepada warga negara Jepang juga akan mulai
berlaku pada waktu yang sama, per Januari 2015, Marty mengaku alangkah baiknya
jika hal itu juga bisa dilakukan secara sinergis.
”Apalagi,
melihat potensi wisatawan luar negeri dari Jepang yang tinggi,” tambah Marty.
Perkembangan wisata Indonesia-Jepang juga meningkatkan penerbangan kedua
negara. (DWA)
http://travel.kompas.com/read/2014/08/13/1633001/
* www.ayojambi.com/