Senin, 29 September 2014

Ini Cara Koalisi Merah Putih Lemahkan KPK Versi ICW



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat ada upaya menguasai dan melemahkan KPK oleh pendukung koalisi merah putih.
Selain dinilai sebagai penghambat kerja politisi maupun parpol, khususnya dalam pendanaan partai maupun pribadi. Sejumlah kasus korupsi yang merundung partai pendukung koalisi merah putih memperkuat dugaan tersebut.

"PPP terkait penyelenggaraan haji di Kemenag, Demokrat anggotanya tersandung SKK Migas dan proyek Hambalang. PAN pengadaan kereta api dari Jepang, Golkar, proyek PON Riau, Simulator dan Al Quran. PKS suap daging impor dan Gerindra pengadaan proyek simulator," kata Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam media briefing dengan judul 'Demokrasi dibungkam, KPK terancam' di kantor YLBHI, Senin (29/9/2014).

Menurutnya upaya pelemahan KPK setidaknya bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama proses fit and proper test calon pimpinan KPK dan proses legislasi di DPR.

"Revisi UU Tipikor, revisi UU KPK, revisi KUHP dan UU KUHAP adalah regulasi yang sangat memungkinkan pemelahan kewenangan KPK," katanya.

Menurutnya, saat ini ada enam calon pimpinan KPK yang segera masuk tahap wawancara dan disaring untuk diserahkan kepada DPR. Tahapan seleksi di pemerintah dan DPR penting untuk dicermati sekaligus diwaspadai.

"Jangan sampai pimpinan KPK dan ketua KPK yang lolos terpilih dengan membawa kepentingan pihak-pihak tertentu untuk melemahkan KPK sekaligus menyelamatkan koruptor dari kalangan parpol," katanya.

Dirinya berharap proses tracking terhadap enam calon tersebut oleh panitia seleksi tidak memiliki keterikatan.

"Jangan sampai kasus Antasari jilid dua muncul. Bukan memperkuat KPK justru melegitimasi KPK," katanya.

https://id.berita.yahoo.com/ini-cara-koalisi-merah-putih-lemahkan-kpk-versi-113930378.html
* www.ayojambi.com/