Selasa, 21 Oktober 2014

Hindari Tindak Kejahatan oleh Pembantu Rumah Tangga, Ini Tipsnya

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal berikut ketika memilih pembantu rumah tangga (PRT). Cara ini dipakai untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, warga yang ingin mempekerjakan PRT harus tahu benar asal-usul calon pekerja, alamat, dan nomor teleponnya. "Cek kartu tanda penduduknya (KTP)," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/10/2014). [Baca: Diduga Menganiaya Anak Majikan hingga Tewas, PRT Ini Menghilang]

Periksa alamat PRT yang dimaksud pada KTP. Namun, tidak sebatas hanya melihat KTP, masyarakat disarankan untuk mengetahui kebenaran alamat tersebut. "Ada siapa di sana, saudaranya atau orangtuanya, dan lain-lain," ujar Rikwanto.

Selain itu, masyarakat juga sebaiknya mengetahui alamat dan nomor telepon keluarga dan kerabat PRT. Dengan demikian, apabila terjadi sesuatu, mereka bisa langsung dihubungi. "Jadi, tahu siapa yang harus dihubungi," ujar Rikwanto. Foto PRT juga sebaiknya disimpan.

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang balita menimpa salah satu keluarga di wilayah Bekasi. Jason (3,6), putra pasangan Janter Pinter Simanjuntak dan Elvin Sianipar, meregang nyawa akibat dianiaya oleh PRT yang baru dipekerjakan selama 10 hari.

Setelah kejadian, PRT yang diketahui bernama Sukinah (20) itu menghilang dari kediaman keluarga tersebut. Polisi menduga ada hubungan antara kematian Jason dan hilangnya Sukinah.

http://megapolitan.kompas.com/read/2014/10/21/17564091/Hindari.Tindak.Kejahatan.Oleh.Pembantu.Rumah.Tangga.Ini.Tipsnya?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
* www.ayojambi.com/