BENTUK KELENTENG
BENTUK VIHARA
Banyak yang salah kaprah, atau bahkan tidak mengetahui sama sekali bahwa 'vihara' dan 'kelenteng' itu berbeda. Ada yang menganggap 'kelenteng' adalah panggilan lain dari 'vihara', jelas semua itu adalah salah. Pada kesempatan kali ini, Anda akan mengenal lebih lanjut, apa sajakah perbedaan 'vihara' dan 'kelenteng'.
a. Vihara
* Adalah rumah ibadah umat Buddha
* Biasanya berarsitektur India/Thailand, ada pula yang berarsitektur Tiongkok
* Di dalam Vihara aliran Theravada, hanya ada rupang (patung) Buddha Gautama beserta 2 muridNya. Di dalam Vihara aliran Mahayana, terdapat 3 rupang, yaitu: Rupang Buddha Gautama, Rupang Bodhisattva Avalokiteshvara, Rupang Bodhisattva Ksitigharba/Bodhisattva lainnya.
* Tidak terdapat tempat untuk membakar kertas sembahyang.
* Upacara keagamaan biasanya dilakukan secara jemaat yang disebut Puja Bakti/Kebaktian, walaupun umat juga diberi kesempatan untuk beribadah secara individu. Setelah beribadah umat biasanya akan diberi dhammadesana (khotbah/ceramah).
* Sebuah tempat bisa dikatakan Vihara apabila: memiliki minimal 1 ruang dhammasala (ruang kebaktian), memiliki kuti (tempat tinggal bikkhu), perpustakaan, bahkan ruang khusus untuk khotbah. Vihara yang lebih kecil disebut Cetya yang hanya memiliki 1 ruang dhammasala (ruang kebaktian) tanpa memiliki dhammasala dan perpustakaan. Vihara yang lebih besar dan memiliki taman disebut Arama. Vihara bisa disebut Arama apabila: memilkiki minimal 1 ruang dhammasala, kuti, perpustakaan, ruang khotbah, dan yang paling penting taman.
* Vihara biasanya menggunakan nama berbahasa Pali atau Sanskerta. Contoh: Vihara Dharma Loka, Vihara Vimala Virya, Vihara Dhamma Metta Arama, Vihara Vipassana Graha, Cetya Tisaranagamana, dll.
b. Kelenteng
* Adalah rumah ibadah umat Konghucu/Tao
* Biasanya berarsitektur Tiongkok
* Di dalam Kelenteng terdapat rupang para Dewa/Dewi yang dipuja oleh umat
* Terdapat tempat untuk membakar kertas sembahyang
* Umumnya upacara keagamaan dilakukan secara individu
* Biasanya juga sekaligus merupakan tempat perkumpulan/yayasan sosial, seperti Kelompok Pemain Barongsai, dll.
* Kelenteng biasanya diberi nama dalam bahasa Mandarin atau bahasa Indonesia. Contoh: Kelenteng Tua Pek Kong, Kelenteng Dewi Sakti, Kelenteng Surya Bakti, dll.
Tidak heran kekeliruan ini terjadi. Pada masa Orde Baru, pemerintah RI melarang segala jenis apapun kegiatan atau tempat yang berbau tradisi Tionghua. Sehingga Kelenteng yang merupakan salah satu tradisi Tionghua akhirnya terancam ditutup. Untuk mengatasi hal itu, sebagian Kelenteng dan umat Konghucu saat itu berlindung di bawah naungan agama Buddha, sehingga mengubah nama Kelenteng menjadi nama Vihara. Tidak hanya itu, umat Konghucu yang bernaung menjadi agama Buddha pun hanya menyandang gelar agama Buddha saja, tapi tetap melakukan tata cara ibadah agama Konghucu. Sebagian umat lain malah pindah ke agama lain seperti Katolik, Protestan, Islam, ataupun Hindu yang ketika itu merupakan agama resmi.
Sejak Orde Reformasi, atau lebih tepatnya masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, kebijakan yang melarang kegiatan atau tempat yang berbau tradisi Tionghua itu kemudian dihapuskan. Sejak saat itulah umat Konghucu lebih leluasa beribadah dan melakukan aktivitas keagamaan dan kebudayaan seperti tarian Barongsai, Imlek, dll. Dan sejak pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Imlek ditetapkan menjadi hari libur nasional. Banyak pula Kelenteng yang kembali mengganti nama seperti nama semula. Namun, adapula Kelenteng yang tetap mempertahankan nama Vihara yang sebetulnya hanyalah merupakan nama sementara.
Dan dulu, sebelum agama Konghucu diresmikan, orang awam juga keliru membedakan mana Kelenteng dan mana Vihara, karena menurut mereka, hampir semua orang Tionghua yang pergi ke Kelenteng atau Vihara, sehingga umat Buddha dan umat Konghucu pun dicap sebagai agama yang hanya dianut oleh etnis Tionghua. Padahal, hal ini salah. Di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, banyak pula warga asli Indonesia yang menganut agama Buddha.
Dampaknya tidak hanya sampai di situ, karena larangan pada Orde Baru, terjadilah penggabungan 3 tempat ibadah menjadi satu. Tempat ibadah itu disebut Vihara Tri Dharma (Tiga Ajaran: Buddha, Konghucu, Tao) Dan tempat ibadah ini hanya terdapat di Indonesia. Walaupun berdampak negatif yaitu timbulnya kekeliruan, tapi tempat ibadah ini juga berdampak positif yaitu mencerminkan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Perbedaan Agama Buddha dan Konghucu
a. Agama Buddha
Penyebar Ajaran : Sidharta Gautama Buddha
Asal Ajaran : India
Kitab Suci : Tipitaka (Theravada, bahasa Pali) atau Tripitaka (Mahayana, bahasa Sansekerta)
Rumah Ibadah : Vihara
Bahasa Asli : Bahasa Pali atau bahasa Sansekerta
Pemimpin Agama : Bikkhu (Theravada), Biksu (Mahayana), Bikkhuni (Bikhhu Wanita)
Salam Keagamaan : Namo Buddhaya; Namaste
Padanan kata yang sering digunakan untuk merujuk "Tuhan" adalah Sanghyang Adi-Buddha Tuhan Yang Maha Esa (lebih sering digunakan oleh Buddhayana/Ekayana). Aliran Theravada lebih sering menggunakan padanan kata Sang Tiratana.
b. Agama Konghucu
Penyebar Ajaran : Nabi Konfusius
Asal Ajaran : Tiongkok
Kitab Suci : Sishu, Wujing, Xiao Jing
Rumah Ibadah : Kelenteng / Lintang
Bahasa Asli : Bahasa Mandarin (bahasa Tiongkok)
Pemimpin Agama : Pendeta Konghucu
Salam Keagamaan : Wei De Dong Tian
Padanan kata yang sering digunakan untuk merujuk "Tuhan" adalah Tian/Thian Tuhan Yang Maha Esa.
http://wirawanperdana.blogspot.com/2013/06/perbedaan-vihara-dan-kelenteng.html#comment-form
* Adalah rumah ibadah umat Buddha
* Biasanya berarsitektur India/Thailand, ada pula yang berarsitektur Tiongkok
* Di dalam Vihara aliran Theravada, hanya ada rupang (patung) Buddha Gautama beserta 2 muridNya. Di dalam Vihara aliran Mahayana, terdapat 3 rupang, yaitu: Rupang Buddha Gautama, Rupang Bodhisattva Avalokiteshvara, Rupang Bodhisattva Ksitigharba/Bodhisattva lainnya.
* Tidak terdapat tempat untuk membakar kertas sembahyang.
* Upacara keagamaan biasanya dilakukan secara jemaat yang disebut Puja Bakti/Kebaktian, walaupun umat juga diberi kesempatan untuk beribadah secara individu. Setelah beribadah umat biasanya akan diberi dhammadesana (khotbah/ceramah).
* Sebuah tempat bisa dikatakan Vihara apabila: memiliki minimal 1 ruang dhammasala (ruang kebaktian), memiliki kuti (tempat tinggal bikkhu), perpustakaan, bahkan ruang khusus untuk khotbah. Vihara yang lebih kecil disebut Cetya yang hanya memiliki 1 ruang dhammasala (ruang kebaktian) tanpa memiliki dhammasala dan perpustakaan. Vihara yang lebih besar dan memiliki taman disebut Arama. Vihara bisa disebut Arama apabila: memilkiki minimal 1 ruang dhammasala, kuti, perpustakaan, ruang khotbah, dan yang paling penting taman.
* Vihara biasanya menggunakan nama berbahasa Pali atau Sanskerta. Contoh: Vihara Dharma Loka, Vihara Vimala Virya, Vihara Dhamma Metta Arama, Vihara Vipassana Graha, Cetya Tisaranagamana, dll.
b. Kelenteng
* Adalah rumah ibadah umat Konghucu/Tao
* Biasanya berarsitektur Tiongkok
* Di dalam Kelenteng terdapat rupang para Dewa/Dewi yang dipuja oleh umat
* Terdapat tempat untuk membakar kertas sembahyang
* Umumnya upacara keagamaan dilakukan secara individu
* Biasanya juga sekaligus merupakan tempat perkumpulan/yayasan sosial, seperti Kelompok Pemain Barongsai, dll.
* Kelenteng biasanya diberi nama dalam bahasa Mandarin atau bahasa Indonesia. Contoh: Kelenteng Tua Pek Kong, Kelenteng Dewi Sakti, Kelenteng Surya Bakti, dll.
Tidak heran kekeliruan ini terjadi. Pada masa Orde Baru, pemerintah RI melarang segala jenis apapun kegiatan atau tempat yang berbau tradisi Tionghua. Sehingga Kelenteng yang merupakan salah satu tradisi Tionghua akhirnya terancam ditutup. Untuk mengatasi hal itu, sebagian Kelenteng dan umat Konghucu saat itu berlindung di bawah naungan agama Buddha, sehingga mengubah nama Kelenteng menjadi nama Vihara. Tidak hanya itu, umat Konghucu yang bernaung menjadi agama Buddha pun hanya menyandang gelar agama Buddha saja, tapi tetap melakukan tata cara ibadah agama Konghucu. Sebagian umat lain malah pindah ke agama lain seperti Katolik, Protestan, Islam, ataupun Hindu yang ketika itu merupakan agama resmi.
Sejak Orde Reformasi, atau lebih tepatnya masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, kebijakan yang melarang kegiatan atau tempat yang berbau tradisi Tionghua itu kemudian dihapuskan. Sejak saat itulah umat Konghucu lebih leluasa beribadah dan melakukan aktivitas keagamaan dan kebudayaan seperti tarian Barongsai, Imlek, dll. Dan sejak pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Imlek ditetapkan menjadi hari libur nasional. Banyak pula Kelenteng yang kembali mengganti nama seperti nama semula. Namun, adapula Kelenteng yang tetap mempertahankan nama Vihara yang sebetulnya hanyalah merupakan nama sementara.
Dan dulu, sebelum agama Konghucu diresmikan, orang awam juga keliru membedakan mana Kelenteng dan mana Vihara, karena menurut mereka, hampir semua orang Tionghua yang pergi ke Kelenteng atau Vihara, sehingga umat Buddha dan umat Konghucu pun dicap sebagai agama yang hanya dianut oleh etnis Tionghua. Padahal, hal ini salah. Di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, banyak pula warga asli Indonesia yang menganut agama Buddha.
Dampaknya tidak hanya sampai di situ, karena larangan pada Orde Baru, terjadilah penggabungan 3 tempat ibadah menjadi satu. Tempat ibadah itu disebut Vihara Tri Dharma (Tiga Ajaran: Buddha, Konghucu, Tao) Dan tempat ibadah ini hanya terdapat di Indonesia. Walaupun berdampak negatif yaitu timbulnya kekeliruan, tapi tempat ibadah ini juga berdampak positif yaitu mencerminkan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Perbedaan Agama Buddha dan Konghucu
a. Agama Buddha
Penyebar Ajaran : Sidharta Gautama Buddha
Asal Ajaran : India
Kitab Suci : Tipitaka (Theravada, bahasa Pali) atau Tripitaka (Mahayana, bahasa Sansekerta)
Rumah Ibadah : Vihara
Bahasa Asli : Bahasa Pali atau bahasa Sansekerta
Pemimpin Agama : Bikkhu (Theravada), Biksu (Mahayana), Bikkhuni (Bikhhu Wanita)
Salam Keagamaan : Namo Buddhaya; Namaste
Padanan kata yang sering digunakan untuk merujuk "Tuhan" adalah Sanghyang Adi-Buddha Tuhan Yang Maha Esa (lebih sering digunakan oleh Buddhayana/Ekayana). Aliran Theravada lebih sering menggunakan padanan kata Sang Tiratana.
b. Agama Konghucu
Penyebar Ajaran : Nabi Konfusius
Asal Ajaran : Tiongkok
Kitab Suci : Sishu, Wujing, Xiao Jing
Rumah Ibadah : Kelenteng / Lintang
Bahasa Asli : Bahasa Mandarin (bahasa Tiongkok)
Pemimpin Agama : Pendeta Konghucu
Salam Keagamaan : Wei De Dong Tian
Padanan kata yang sering digunakan untuk merujuk "Tuhan" adalah Tian/Thian Tuhan Yang Maha Esa.
http://wirawanperdana.blogspot.com/2013/06/perbedaan-vihara-dan-kelenteng.html#comment-form