Minggu, 23 Oktober 2016

Sindikat Praktek Kecantikan Ilegal Diamankan Polisi

JAMBI - Pelaku Sindikat praktek kecantikan ilegal berhasil diungkap anggota Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.

Ada tiga pelaku yang diamankan, yakni LY salah satu warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, China. Kemudian PC dan ML warga negara Indonesia.

"Mereka diamankan di salah satu hotel mewah yang berlokasi di bilangan Pasar Jambi saat tengah melakukan praktek," ujar Waka Polda Jambi, Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto, Minggu (23/10).

Para tersangka, kata Waka Polda telah membuka praktek sejak Agustus 2016

"Pasiannya sudah banyak. Promosinya melalui mulut ke mulut," tuturnya. (*)

http://jambi.tribunnews.com/2016/10/23/foto-sindikat-praktek-kecantikan-ilegal-diamankan-polisi
* www.ayojambi.com/