Rabu, 04 Januari 2017

Polda Jambi Ungkap Pelaku Penistaan Agama Di Hotel Novita


JAMBI – Kapolda Jambi ungkap pelaku pembuat Lafaz Allah Pada Ornamen Natal di Hotel Novita 23 Desember 2016 lalu, Dalam Press Release Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan, pelaku pembuat lafaz Allah pada ornamen natal di Hotel Novita 23 Desember 2016 lalu pelakunya adalah Pegawai Lepas Harian (PLH) di Hotel Novita berinisial RZ [Lihat Gambar: Jumpa Pers di Polda Jambi].

"Penyidik sampai sekarang masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengembangkan kasus ini," ujar Kapolda.
Gubernur Jambi, Zumi Zola menyampaikan, pelaku pembuat lafaz Allah pada ornamen natal itu sudah tertangkap dan harus di proses sesuai hukum yang berlaku dan pelaku juga telah meminta maaf kepada umat muslim di Jambi.

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan sangat menyesali perbuatannya dan menangis," ujar Gubernur Jambi Zumi Zola dalam jumpa pers di Gedung Siginjai Polda Jambi, Kamis (5/1).

Turut hadir dalam press realis tersebut Gubernur Jambi Zumi Zola, unsur Forkopimda, ormas, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya dan para jurnalis dari berbagai media. (Romy)