Tampilkan postingan dengan label #Adian Napitupulu #PDI Perjuangan #Anggota DPR RI 2014-2019. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label #Adian Napitupulu #PDI Perjuangan #Anggota DPR RI 2014-2019. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 April 2017

Perbedaan Vihara dan Kelenteng

Banyak yang salah kaprah, atau bahkan tidak mengetahui sama sekali bahwa 'vihara' dan 'kelenteng' itu berbeda. Ada yang menganggap 'kelenteng' adalah panggilan lain dari 'vihara', jelas semua itu adalah salah. Pada kesempatan kali ini, Anda akan mengenal lebih lanjut, apa sajakah perbedaan 'vihara' dan 'kelenteng'.

a. Vihara
* Adalah rumah ibadah umat Buddha
* Biasanya berarsitektur India/Thailand, ada pula yang berarsitektur Tiongkok
* Di dalam Vihara aliran Theravada, hanya ada rupang (patung) Buddha Gautama beserta 2 muridNya. Di dalam Vihara aliran Mahayana, terdapat 3 rupang, yaitu: Rupang Buddha Gautama, Rupang Bodhisattva Avalokiteshvara, Rupang Bodhisattva Ksitigharba/Bodhisattva lainnya.
* Tidak terdapat tempat untuk membakar kertas sembahyang.
* Upacara keagamaan biasanya dilakukan secara jemaat yang disebut Puja Bakti/Kebaktian, walaupun umat juga diberi kesempatan untuk beribadah secara individu. Setelah beribadah umat biasanya akan diberi dhammadesana (khotbah/ceramah).
* Sebuah tempat bisa dikatakan Vihara apabila: memiliki minimal 1 ruang dhammasala (ruang kebaktian), memiliki kuti (tempat tinggal bikkhu), perpustakaan, bahkan ruang khusus untuk khotbah. Vihara yang lebih kecil disebut Cetya yang hanya memiliki 1 ruang dhammasala (ruang kebaktian) tanpa memiliki dhammasala dan perpustakaan. Vihara yang lebih besar dan memiliki taman disebut Arama. Vihara bisa disebut Arama apabila: memilkiki minimal 1 ruang dhammasala, kuti, perpustakaan, ruang khotbah, dan yang paling penting taman.
* Vihara biasanya menggunakan nama berbahasa Pali atau Sanskerta. Contoh: Vihara Dharma Loka, Vihara Vimala Virya, Vihara Dhamma Metta Arama, Vihara Vipassana Graha, Cetya Tisaranagamana, dll.
b.
Kelenteng
* Adalah rumah ibadah umat Konghucu/Tao
* Biasanya berarsitektur Tiongkok
* Di dalam Kelenteng terdapat rupang para Dewa/Dewi yang dipuja oleh umat
* Terdapat tempat untuk membakar kertas sembahyang
* Umumnya upacara keagamaan dilakukan secara individu
* Biasanya juga sekaligus merupakan tempat perkumpulan/yayasan sosial, seperti Kelompok Pemain Barongsai, dll.
* Kelenteng biasanya diberi nama dalam bahasa Mandarin atau bahasa Indonesia. Contoh: Kelenteng Tua Pek Kong, Kelenteng Dewi Sakti, Kelenteng Surya Bakti, dll.
Tidak heran kekeliruan ini terjadi. Pada masa Orde Baru, pemerintah RI melarang segala jenis apapun kegiatan atau tempat yang berbau tradisi Tionghua. Sehingga Kelenteng yang merupakan salah satu tradisi Tionghua akhirnya terancam ditutup. Untuk mengatasi hal itu, sebagian Kelenteng dan umat Konghucu saat itu berlindung di bawah naungan agama Buddha, sehingga mengubah nama Kelenteng menjadi nama Vihara. Tidak hanya itu, umat Konghucu yang bernaung menjadi agama Buddha pun hanya menyandang gelar agama Buddha saja, tapi tetap melakukan tata cara ibadah agama Konghucu. Sebagian umat lain malah pindah ke agama lain seperti Katolik, Protestan, Islam, ataupun Hindu yang ketika itu merupakan agama resmi.

Sejak Orde Reformasi, atau lebih tepatnya masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, kebijakan yang melarang kegiatan atau tempat yang berbau tradisi Tionghua itu kemudian dihapuskan. Sejak saat itulah umat Konghucu lebih leluasa beribadah dan melakukan aktivitas keagamaan dan kebudayaan seperti tarian Barongsai, Imlek, dll. Dan sejak pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Imlek ditetapkan menjadi hari libur nasional. Banyak pula Kelenteng yang kembali mengganti nama seperti nama semula. Namun, adapula Kelenteng yang tetap mempertahankan nama Vihara yang sebetulnya hanyalah merupakan nama sementara.

Dan dulu, sebelum agama Konghucu diresmikan, orang awam juga keliru membedakan mana Kelenteng dan mana Vihara, karena menurut mereka, hampir semua orang Tionghua yang pergi ke Kelenteng atau Vihara, sehingga umat Buddha dan umat Konghucu pun dicap sebagai agama yang hanya dianut oleh etnis Tionghua. Padahal, hal ini salah. Di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, banyak pula warga asli Indonesia yang menganut agama Buddha.

Dampaknya tidak hanya sampai di situ, karena larangan pada Orde Baru, terjadilah penggabungan 3 tempat ibadah menjadi satu. Tempat ibadah itu disebut Vihara Tri Dharma (Tiga Ajaran: Buddha, Konghucu, Tao) Dan tempat ibadah ini hanya terdapat di Indonesia. Walaupun berdampak negatif yaitu timbulnya kekeliruan, tapi tempat ibadah ini juga berdampak positif yaitu mencerminkan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Perbedaan Agama Buddha dan Konghucu

a. Agama Buddha
Penyebar Ajaran             : Sidharta Gautama Buddha
Asal Ajaran                    : India
Kitab Suci                      : Tipitaka (Theravada, bahasa Pali) atau Tripitaka (Mahayana, bahasa Sansekerta)
Rumah Ibadah                : Vihara
Bahasa Asli                    : Bahasa Pali atau bahasa Sansekerta
Pemimpin Agama           : Bikkhu (Theravada), Biksu (Mahayana), Bikkhuni (Bikhhu Wanita)
Salam Keagamaan          : Namo Buddhaya; Namaste

Padanan kata yang sering digunakan untuk merujuk "Tuhan" adalah Sanghyang Adi-Buddha Tuhan Yang Maha Esa (lebih sering digunakan oleh Buddhayana/Ekayana). Aliran Theravada lebih sering menggunakan padanan kata Sang Tiratana.
b. Agama Konghucu
Penyebar Ajaran          : Nabi Konfusius
Asal Ajaran                  : Tiongkok
Kitab Suci                    : Sishu, Wujing, Xiao Jing
Rumah Ibadah             : Kelenteng / Lintang
Bahasa Asli                  : Bahasa Mandarin (bahasa Tiongkok)
Pemimpin Agama         : Pendeta Konghucu
Salam Keagamaan        : Wei De Dong Tian

Padanan kata yang sering digunakan untuk merujuk "Tuhan" adalah Tian/Thian Tuhan Yang Maha Esa.

http://wirawanperdana.blogspot.com/2013/06/perbedaan-vihara-dan-kelenteng.html#comment-form

Minggu, 22 Januari 2017

Jelang Imlek Warga Khonghucu Jambi Bersih Klenteng

JAMBI – Untuk lebih menyemarakan Imlek, setiap tahun pengurus Majelis Agama Khonghucu (MAKIN) Sai Che Tien yang beralamat di Jalan Pangeran Diponegoro, Lorong KONI IV, Rt. 02, Kelurahan Talangjauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi mengadakan bersih-bersih klenteng mulai dari altar roh suci sen ren (baca dewa), kim sin (baca patung dewa-dewi) hingga memasang lampion di kawasan klenteng (22/1-2017). Setiap tahun menjelang imlek kim sin roh suci di altar Makin klenteng Sai Che Tien dibersihkan dengan mengunakan arak [Lihat Gambar: Jelang Imlek Warga Khonghucu Jambi Bersih Klenteng].
“Membersihan kim sin atau patung dewa-dewa dalam klenteng menggunakan arak, arak selain untuk mengawetkan patung juga dipercaya memberikan kecerahan pada wajah para dewa”.

Sejumlah pengurus klenteng dan warga Tionghoa yang beragama Khonghucu dilingkungan klenteng bergotong royong membersihan seluruh bangunan Klenteng Sai Che Tien di kawasan koni empat Jambi.

"Para roh suka dibersihkan dengan arak putih/ anggur merah. Kami meyakini, mereka menjadi tampak semakin bersinar," tutur The Lien Teng, rohaniwan Makin  Klenteng Sai Che Tien.

Roh suci utama dalam klenteng, yaitu Dewa Hook Hi Tee Sien (Fu Xi) berukuran tinggi satu meter, dan sangat berat, sehingga umat membersihkan patung tanpa menurunkannya terlebih dahulu. Sedangkan patung-patung lainnya harus diturunkan, dilepas pakaiannya, lalu dicuci dengan arak. Setelah itu, seluruh atribut dewa dipasang kembali.

Di klenteng terdapat beberapa kim sin, diantaranya  Sam Ong Hu Tua Lang, Lam Hai Kwan Im, Hian Thien Siong Tee, Go Hu Tua Lang, dan Kwan Seng Tai Tee.

Setelah dibersihkan, seluruh bagian klenteng pun dihias dengan berbagai ornamen khas warga Tionghoa seperti lampion berwarna merah menyala.

Dengan membersihkan kim sin (patung dewa-dewi) jelang perayaan imlek 2568 kongzili, umat Khonghucu mengharapkan negara semakin maju, terhindar dari berbagai bencana, usaha lancar, keluarga sejahtera.

Tahun Baru Imlek bagi penganut Khonghucu merupakan hari raya keagamaan yang sangat penting, sakral dan bermakna. Karena jika ditinjau dari aspek sejarah, Imlek distandarisasi pertama kali pada zaman Dinasti Han (202 SM-220).

Ada catatan tidak resmi yang menyatakan bahwa dahulu hampir semua orang Tionghoa di Indonesia adalah Khonghucu, hal ini diperkuat dengan adanya Perpres No 1/1965, Khonghucu diakui sebagai salah satu agama besar yang berperan pada sejarah perkembangan Indonesia sehingga mendapatkan perlakuan yang sama dengan agama yang lainnya.

Di Indonesia, Imlek secara nasional pertama kali diprakarsai oleh MATAKIN (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia) dan diklaim sebagai hari raya agama Khonghucu. Karena memang Indonesia tidak pernah mengenal hari raya suatu golongan etnis tertentu.

Penetapan Imlek sebagai hari raya karena ada pengakuan Khonghucu sebagai satu agama yang diakui di Indonesia (sesuai sikap PBB terhadap agama Khonghucu/Confucianism) dan sejarah membuktikan diantara organisasi Tionghoa yang lain perlu diakui, MATAKIN-lah pionir (dengan bantuan Gus Dur dan beberapa tokoh agama lain) sejak dahulu konsisten memperjuangkan persamaan hak-hak etnis Tionghoa dan agama Khonghucu pada khususnya walau dalam kungkungan dan intimidasi rezim Orde Baru yang sangat diskriminatif itu. (Romy)
* https://www.facebook.com/makinjambi

Rabu, 11 Januari 2017

Agama-Agama di Indonesia

Berdasarkan definisi yang dikutip dari Kamus besar Indonesia, Agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Agama yang diakui di Indonesia ada 6 yakni Agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu.

Pada era Order Baru, Agama yang diakui oleh Pemerintah Indonesia hanya 5 yakni Agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha. Tetapi setelah era reformasi, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2000, pemerintah mencabut larangan atas agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa. Keppres No.6/2000 yang dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid ini kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor MA/12/2006 yang menyatakan bahwa pemerintah mengakui keberadaan agama Kong Hu Cu di Indonesia.

6 Agama di Indonesia

Berikut ini adalah 6 (enam) Agama yang diakui di Indonesia :

Agama Islam
Nama Kitab Suci : Al-Qur’an
Nama Pembawa : Nabi Muhammad SAW
Permulaan : Sekitar 1400 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Masjid
Hari Besar Keagamaan : Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha, Tahun Baru Hijrah, Isra’ Mi’raj
Jumlah Penganut : 207.176.162 jiwa (87,18%)

Agama Kristen Protestan
Nama Kitab Suci  : Alkitab
Nama Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
Jumlah Penganut : 16.528.513 jiwa (6,96%)

Agama Katolik
Nama Kitab Suci : Alkitab
Nama Pembawa : Yesus Kristus
Permulaan : Sekitar 2000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Gereja
Hari Besar Keagamaan : Hari Natal, Hari Jumat Agung, Hari Paskah, Kenaikan Isa Almasih
Jumlah Penganut : 6.907,873 jiwa (2,91%)

Agama Hindu
Nama Kitab Suci : Weda
Nama Pembawa : –
Permulaan : Sekitar 3000 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Pura
Hari Besar Keagamaan : Hari Nyepi, Hari Saraswati, Hari Pagerwesi
Jumlah Penganut : 4.012.116 jiwa (1,69%)

Agama Buddha
Nama Kitab Suci : Tri Pitaka
Nama Pembawa : Siddharta Gautama
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Vihara
Hari Besar Keagamaan : Hari Waisak, Hari Asadha, Hari Kathina
Jumlah Penganut : 1.703.254 jiwa (0,72%)

Agama Khonghucu
Nama Kitab Suci : Si Shu Wu Ching
Nama Pembawa : Kong Hu Cu
Permulaan : Sekitar 2500 tahun yang lalu
Tempat Ibadah : Li Tang / Klenteng
Hari Besar Keagamaan : Tahun Baru Imlek, Cap Go Meh
Jumlah Penganut : 117.091 jiwa (0,05%)

Keterangan :
**Data Jumlah Penganut Agama dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia.

http://ilmupengetahuanumum.com/agama-agama-di-indonesia/

Selasa, 30 September 2014

Adian Napitupulu Tolak Menginap di Hotel Mewah

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengaku tak menginap di hotel bintang lima yang disediakan untuk anggota DPR terpilih periode 2014-2019. Setiap anggota DPR terpilih mendapat fasilitas hotel untuk menghadiri acara pelantikan mereka.
"Saya enggak dapat kamar, enggak mau," kata Adian, saat dijumpai usai menghadiri geladi bersih pelantikan anggota DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2014). Dia mengatakan tak memakai fasilitas kamar tersebut karena menolak membayar deposit Rp 1 juta.

"Logika saja, kami dipilih mengawasi anggaran negara ribuan triliun, mengawasi 17.000 pulau dan 200 juta lebih penduduk Indonesia. Masa pihak hotel tak percaya kami untuk urusan handuk, asbak, dan sandal hotel?" kecam Adian.

Karena tak menempati hotel yang disediakan, Adian akan berangkat langsung ke lokasi pelantikan dari rumah pribadinya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum akan menghelat pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah 2014-2019 pada Rabu (1/10/2014). Sebanyak 560 anggota DPR dan 132 anggota DPD akan diambil sumpahnya sebagai wakil rakyat.

Jelang pelantikan, sejak Senin (29/9/2014), ratusan wakil rakyat ini diinapkan di tiga hotel bintang lima. Berdasarkan informasi yang diterima dari bagian Humas KPU, para anggota DPR dan DPD menginap di Hotel Gran Melia, The Sultan Hotel, dan Hotel Shangri-La.

http://nasional.kompas.com/read/2014/10/01/07190081/Jadi.Anggota.DPR.Adian.Napitupulu.Tolak.Menginap.di.Hotel.Mewah?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
* www.ayojambi.com/

Adian Napitupulu Kenakan Jas Bekas di Pelantikan Anggota DPR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakaian bekas dengan harga relatif lebih murah menjadi pilihan politisi PDI Perjuangan Adian Yunus Yusak Napitupulu untuk menghadiri pelantikan anggota DPR RI periode 20014-2019 pada 1 Oktober nanti.
"Pakaian tak berhubungan dengan kebijakan, pikiran, dan kemampuan kita. Harga kita ada pada apa yang telah dilakukan, bukan dari pakaian," ujar Adian usai geladi bersih pelantikan anggota DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Menurutnya, sebagus apapun pakaian yang dikenakan tak menjamin kinerja dan idealisme anggota Dewan tersebut.

Seperti apa pakaian yang Adian nanti? Menurutnya celana yang dipakai baru dijahit beberapa waktu lalu hanya harga Rp 180 ribu. Untuk pakaian atasan, ia telah beli kemeja putih di Jatinegara seharga Rp 25 ribu.

Dasi yang dikenakan Adrian dibelinya di ITC Ambassador seharga Rp 25 ribu, dan jas dibelinya di toko pakaian impor bekas di kawasan Gedebage, Bandung. Harga jas itu hanya Rp 40 ribu.

"Sepatu saya beli Rp 450 ribu, itu juga barang discount 40 persen," ujar salah satu pendiri kelompok mahasiswa Forum Kota (Forkot) itu.

Siang tadi, Adian juga mengenakan pakaian yang relatif jauh berbeda dengan anggota DPR terpilih lainnya. Ia percaya diri mengenakan flanel motif kotak-kotak. Kalung etnik tetap melingkar di lehernya dan kacamata mencangkung di kepalanya.

Ia mengaku ingin duduk di Komisi III, Komisi VII, atau Komisi IX DPR. Alasannya Komisi III sesuai latar belakang pendidikan hukumnya, Komisi VII karena memiliki pengalaman bekerja di tambang selama empat tahun, dan meKomisi IX karena tertarik perburuhan.

"Alasannya sederhana saja, di luar komisi itu saya tidak menguasai. Tapi belum tahu nanti partai yang akan menentukan," paparnya Adian.

http://www.tribunnews.com/nasional/2014/09/30/adian-napitupulu-kenakan-jas-bekas-di-pelantikan-anggota-dpr
* www.ayojambi.com/