DENPASAR, KOMPAS.com - Dua anggota Brigade Mobil yang pernah merampok tiga SPBU di Bali berdalih gajinya kurang. Menyandang pangkat brigadir polisi satu, mereka diketahui bergaji Rp 3,5 juta per bulan, namun merasa tak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidup.
"Semuanya faktor ekonomi. Salah satu dari mereka orangnya bersahaja, dia memang menjadi tulang punggung keluarga hingga menghidupi keponakannya, sehingga gajinya tidak cukup,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Suryanbodo Asmoro, saat keterangan pers di Mapolda Bali, Rabu (16/02/2011) siang.
Sutia Aji (31) dan Eno Suyatno alias Enok (31) ditangkap jajaran Reskrim Polresta Denpasar, Minggu (13/02/2011). Kedua oknum yang berdinas di Brimob Polda Bali ini ditangkap setelah pengembangan dari komplotan mereka yang ditangkap sebelumnya.
Selain dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun, keduanya juga harus menjalani sidang disiplin dan kode etik Polri dengan ancaman pemecatan.
“Kemungkinan besar dipecat,” tegas Suryanbodo. Kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif tim penyidik Reskrim Polresta, Denpasar sambil menunggu proses hukum selanjutnya.