Sabtu, 26 Maret 2011

Razia Kendaraan, Pengedar Narkotika Yang Ketangkap

JAMBI – Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak, pepatah ini cocok buat para penyalaguna narkotika atau kurir narkotika di Kota Jambi, pasalnya,
Sabtu kemarin (26/3) Satuan Polisi Sektor (Polsek) Jambi Timur yang gelar sedang mengelar razia pengguna jalan raya yang ugal-ugalan di Jalan Pangeran Diponegoro (depan Puskesmas Koni), serta menekan aksi curanmor didaerah hukum Poltabes Jambi. Namun siapa sangka ditengah razia petugas dapat menangkap seorang pengendara sepeda motor yang membawa narkoba.

Tim Buru Sergap Polsek Jambi Timur, membekuk seorang laki-laki yang membawa obat haram jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kemasan rokok di kantong celana.

Tersangka Abdul Hadi (27) ditangkap ketika sedang mengendara sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z dengan Nopol BH 2386 HH melintas di Jalan Pangeran Diponegoro yang ketika itu Polsek Jambi Timur sedang gelar razia kendaraan bermotor, ketika tersangka hendak di stop petugas, berusaha melarikan diri, namun dapat diamankan petugas buser yang berpakaian sipil. Waktu diperiksa tersangka berontak-rontak, hingga membuat petugas semakin curiga. Melalui kerja keras petugas, akhirnya polisi berhasil mengeledah isi kantong, ternyata dikantong celana belakang, petugas mendapat beberapa bunngkus plastik jenis sabu-sabu yang simpan kotak rokok. Langsung tersangka digiring ke markas Polsek Jambi Timur untuk diperiksa secara intensif.

Sampai berita ini diturunkan, tersangka masih mendekam di sel Polsek Jambi Timur untuk pemeriksaan lanjutan. (rom)