JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perhubungan kembali menerbitkan notice to airman (notam) terkait meletusnya Gunung Lokon di Tomohon, Sulawesi Utara.
Sebab, pada Jumat (15/7/2011), ketinggian abu vulkanik telah mencapai 150.000 feet dari sebelumnya 50.000 feet. Pada intinya, semua penerbangan yang melewati kawasan tersebut harus berhati-hati, bahkan menghindar.
Hal tersebut dinyatakan dalam notam Nomor A0945/11. Sebelumnya, Senin, diterbitkan notam office Ditjen Perhubungan Udara Nomor A0920/11. Dalam notam, zona berbahaya dari letusan gunung tersebut adalah 10 nautical mile, sekitar 18,52 km dari Gunung Lokon. Pengaruh debu vulkanik Gunung Lokon pada Ashtam Nomor 0032 /11 adalah oranye yang berarti semua penerbangan yang melewati kawasan tersebut harus siaga.
"Kementerian Perhubungan akan selalu memantau Gunung Lokon untuk memberi peringatan terhadap keselamatan penerbangan kita," kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan, Jumat siang.
Peningkatan status pada notam tersebut sebagai tindak lanjut peristiwa pada Kamis pukul 22.45, di mana terjadi letusan besar Gunung Lokon dengan lontaran material pijar, pasir, dan menyebabkan kebakaran hutan di sekeliling gunung. Sebelumnya, Gunung Lokon meletus dua kali, yaitu pada Senin (11/7/2011) pukul 00.39 Wita dan 00.50 Wita. Saat ini status Gunung Lokon ditingkatkan dari level Waspada (III) menjadi Awas (IV).
Sebelumnya, Gunung Lokon menyemburkan abu vulkanik pada Rabu (23/3/2011). Semburan Gunung Lokon (1.689 meter di atas permukaan laut) sempat mencapai Kota Manado dan Kabupaten Minahasa. Keduanya berjarak 30 kilometer dari Tomohon, tempat gunung itu berada.