Gampang sekali jika ingin bikin takut para pengebut tersebut. Contohlah Shanghai, China. Dua "pebalap" liar yang tertangkap lagi kebut-kebutan di jalanan, semula terancam hukuman penjara selama 15 hari. Tapi, beban hukuman bisa drastis bertambah berat jika aksi mereka terbukti banyak merugikan pihak lain.
Selasa, 13 Maret 2012
Di China, Kebut Liar Diganjar Hukuman Mati
Shanghai, KompasOtomotif - Jika ingin menyaksikan kebut liar, tinggal pilih di Kemayoran, Pramuka, Cilandak atau Kebon Nanas (Jakarta Timur), Aksi pengendara dimulai jelang tengah malam dan tak jarang membahayakan diri sendiri dan orang lain karena dilakukan di jalan umum. Tindakan nekad ini jelas melanggar peraturan Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Indonesia.
Gampang sekali jika ingin bikin takut para pengebut tersebut. Contohlah Shanghai, China. Dua "pebalap" liar yang tertangkap lagi kebut-kebutan di jalanan, semula terancam hukuman penjara selama 15 hari. Tapi, beban hukuman bisa drastis bertambah berat jika aksi mereka terbukti banyak merugikan pihak lain.
Gampang sekali jika ingin bikin takut para pengebut tersebut. Contohlah Shanghai, China. Dua "pebalap" liar yang tertangkap lagi kebut-kebutan di jalanan, semula terancam hukuman penjara selama 15 hari. Tapi, beban hukuman bisa drastis bertambah berat jika aksi mereka terbukti banyak merugikan pihak lain.