JAMBI – Jajaran Polda Jambi berhasil meringkus satu tronton yang bermuatan ganja kering, penangkapan ini adalah kali kedua di wilayah hukum Polda Jambi, ganja kering seberat 1.16 ton. Bila dihargakan perkilonya ganja Rp 2 juta, maka total tangkapan Polda Jambi ini senilai Rp 2 miliar lebih.
Kronologi penangkapan ini adalah hasil razia rutin Polda Jambi di Jalan Raya dikawasan pemakaman paal 13, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (18/4) malam.
Tim yang pimpinan oleh AKP Yusmadi Yusuf, saat melakukan razia, merasa curiga dengan tronton bernomor polisi B 9215 QE memiliki dua buah STNK dan beberapa plat kendaraan, setelah diperiksa, ternyata ada ganja yang dilapisi karton bekas diatasnya.
Mobil tersebut dikendarai Rahman (27) warga Pandeglang Banten dengan kernet Ismail asal Lampung itu berangkat dari Aceh menuju Jakarta, terus ke Surabaya (Jatim).
Total ganja sebanyak 27 kardus, masing-masing kardus berisi 40 bungkus, setiap kardus beratnya tidak sama, ada yang beratnya 40 kilogram sampai 45 kilogram.
Rahman mengaku, dia di upah Rp 30 juta untuk membawa ganja ke Surabaya.
"Kami tidak menyangka akan tertangkap di Jambi, pada hal kami sudah banyak jembatan timbang yang kami lewati aman-aman saja," kata Rahman dihadapan puluhan wartawan elektronik dan media cetak.
Untuk mengantisipasinya gerakan sindikat narkoba yang melewati Jambi, Polda Jambi akan mengintensifkan pengawasan dalam bentuk razia dan patroli rutin. (Rm)