TEMPO.CO , Jakarta: Banyak cara yang digunakan petugas bandara untuk
memeras para tenaga kerja Indonesia
yang tiba di Tanah Air. Menurut Yuli Riswati salah satu TKI yang kini bekerja
di Hong Kong, para pemeras itu biasanya
mengenalkan diri sebagai petugas bandara atau Badan Nasional Penempatan dan
Perlindungan TKI (Baca: Lima Jebakan buat TKI di Bandara Soekarno-Hatta)
"Modusnya
beragam, ada yang memanfaatkan KTLN, atau memaksa TKI pulang dengan travel
bandara," kata Yuli kepada Tempo, Sabtu, 26 Juli 2014. (Baca: Pemeras TKI
Biasa Mengaku sebagai Petugas dan Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun)
Menurut Yuli ada
beberapa cara yang kini sudah dilakukan para TKI untuk menghindari upaya
pemerasan di bandara. Rata-rata mereka kini bisa lebih berani melawan.
"Konsekuensinya, kami mendapat perlakuan kasar dan dimaki," kata
Yuli. (Baca: Kisah Mutmainah, TKI Korban Pemerasan di Soekarno-Hatta)
Intinya, kata
Yuli, para TKI ini menolak seluruh permintaan dan bujukan petugas. "Kini
biasanya TKI merekam dan mengambil gambar oknum serta melaporkannya pada LBH
atau LSM yang membuka pelayanan pengaduan."
Yuli mengatakan
hal yang penting dimiliki para TKI adalah kemampuan membela diri. jika TKI
sudah mengetahui alasan mereka harus mengelak dan melawan pemerasan maka akan
cukup mengurangi bertambahnya korban pemerasan.