TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlakuan buruk masih sering menimpa para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.
Mulai dari penyiksaan oleh majikan hingga pemerasan. Tragisnya lagi pemerasan terjadi ketika para pahlawan devisa tersebut tiba di Tanah Air.
Dari analisis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aksi pemerasan yang menimpa TKI sangat masif. Tercatat ada 360 ribu TKI yang pulang ke Tanah Air per tahunnya.
"Rata-rata TKI diperas oleh oknum tak bertanggungjawab dan preman sebesar Rp2,5 juta," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto kepada Tribun, melalui ponselnya, Minggu (27/7/2014).
Pemerasan sekitar Rp2,5 juta per orang itu terjadi saat para TKI keluar dari bandara, mark up atau penggelembungan biaya transportasi, biaya pengeluaran barang dan paksaan menukar uang dengan kurs yang rendah.
Bambang menjelaskan, apabila hanya 50 persen TKI saja yang diperas, maka jumlah hasil pemerasan terhitung sangat fantastis.
"Yaitu kira-kira sebesar, 130.000 x 2.5 juta sama dengan Rp325 Miliar rupiah pertahun. Inilah putaran hasil pemerasan yang dinikmati oknum polisi angkatan dan penyelenggara negara lainya bersama para preman," kata Bambang.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengungkapkan bahwa tingkat pemerasan semakin tinggi di bulan Ramadhan. Kebanyakan, korbannya adalah TKI yang pulang dari negara Timur Tengah.
"Menurut pemantauan tim selama ini, pemerasan makin tinggi saat Ramadhan dan mejelang lebaran," ujarnya.
Lebih jahat lagi, ungkap Adnan, praktek ini sudah berlangsung lama sekitar 10 tahun dan melibatkan oknum Polisi dan TNI.
"Jadi oknum (polisi dan TNI) itu yang menggiring korbannya dari dalam (bandara) lalu diserahkan ke orang sipil sipil seperti preman dan calo di luar. Mereka sudah kerjasama," kata Adnan.
Seperti diketahui, KPK bersama sejumlah lembaga melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap Pelayanan Kepulangan TKI di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten Jumat (25/7) malam hingga Sabtu (26/7) dinihari. Dalam Sidak yang dibantu oleh Mabes Polri, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Angkasa Pura II itu, KPK mengamankan setidaknya 18 orang yang terdiri dari oknum TNI, dua dan oknum Polri. Termasuk preman yang juga berperan sebagai calo TKI.
https://id.berita.yahoo.com/tki-kerap-diperas-hingga-rp-2-5-juta-134117573.html
Dari analisis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aksi pemerasan yang menimpa TKI sangat masif. Tercatat ada 360 ribu TKI yang pulang ke Tanah Air per tahunnya.
"Rata-rata TKI diperas oleh oknum tak bertanggungjawab dan preman sebesar Rp2,5 juta," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto kepada Tribun, melalui ponselnya, Minggu (27/7/2014).
Pemerasan sekitar Rp2,5 juta per orang itu terjadi saat para TKI keluar dari bandara, mark up atau penggelembungan biaya transportasi, biaya pengeluaran barang dan paksaan menukar uang dengan kurs yang rendah.
Bambang menjelaskan, apabila hanya 50 persen TKI saja yang diperas, maka jumlah hasil pemerasan terhitung sangat fantastis.
"Yaitu kira-kira sebesar, 130.000 x 2.5 juta sama dengan Rp325 Miliar rupiah pertahun. Inilah putaran hasil pemerasan yang dinikmati oknum polisi angkatan dan penyelenggara negara lainya bersama para preman," kata Bambang.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengungkapkan bahwa tingkat pemerasan semakin tinggi di bulan Ramadhan. Kebanyakan, korbannya adalah TKI yang pulang dari negara Timur Tengah.
"Menurut pemantauan tim selama ini, pemerasan makin tinggi saat Ramadhan dan mejelang lebaran," ujarnya.
Lebih jahat lagi, ungkap Adnan, praktek ini sudah berlangsung lama sekitar 10 tahun dan melibatkan oknum Polisi dan TNI.
"Jadi oknum (polisi dan TNI) itu yang menggiring korbannya dari dalam (bandara) lalu diserahkan ke orang sipil sipil seperti preman dan calo di luar. Mereka sudah kerjasama," kata Adnan.
Seperti diketahui, KPK bersama sejumlah lembaga melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap Pelayanan Kepulangan TKI di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten Jumat (25/7) malam hingga Sabtu (26/7) dinihari. Dalam Sidak yang dibantu oleh Mabes Polri, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Angkasa Pura II itu, KPK mengamankan setidaknya 18 orang yang terdiri dari oknum TNI, dua dan oknum Polri. Termasuk preman yang juga berperan sebagai calo TKI.
https://id.berita.yahoo.com/tki-kerap-diperas-hingga-rp-2-5-juta-134117573.html
* www.ayojambi.com/