Sabtu, 09 Januari 2016

 
 
JAMBI, ayojambi.com - Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita dengan tujuan membentuk keluarga bahagia dan melangsungkan keturunan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dasar perkawianan umat Khonghucu adalah monogamy demi tercapainya tujuan perkawinan yang suci murni.
Tugas suci dan mulia, manusia yang memungkinkan manusia melangsungkan sejarah dan mengembangkan benih-benih firman Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud kebajikan antara lain berupa cinta kasih, kebenaran, keadilan, kewajiban dan susila.
Adapun tujuan perkawinan menurut agama Khonghucu adalah untuk membentuk keluarga yang harmonis, damai dan bahagia.

Kelenteng tidak saja sebagai tempat untuk sembahyang dan berdoa dihadapan Thi Kong (di sebelah luar) maupun altar para suci (di dalam kelenteng), namun kini kelenteng juga sebagai tempat untuk memberikan pemberkatan pernikahan, seperti Jonson (27) putra dari bapak Latif dan Ibu Jana dengan Marvilya (21) putri dari Tan Po An dan Ibu Lie Ling Ling di MAKIN Kelenteng Gi Hong Tong yang berlokasi di Jalan M. Yamin, Lorong Teratai, Rt.8, Kelurahan Payolebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Menurut Ketua MAKIN Gi Hong Tong Alex Sujanto, bahwa kelentengnya bukan saja tempat untuk ibadah, namun kelenteng Gi Hong Tong setiap saat siap melayani umat Khonghucu melakukan pemberkatan (Li Yuan) pernikahan, “Kelenteng adalah tempat sembahyang umat Khonghucu sekaligus tempat pemberkatan pernikahan (Li Yuan).”

Sedangkan upacara Li Yuan, dipimpin oleh Rohaniawan MATAKIN, Js The Lien Teng dan disaksikan oleh Ketua MATAKIN Provinsi Jambi Darman Wijaya dan Ketua MATAKIN Kota Jambi Darmadi Tekun dan Wakil Ketua MATAKIN Kota Jambi Huwanda Desswandhy serta keluarga kedua mempelai. (Romy)